Evaluasi Audensi Gagal MCS Siapkan Surat Kedua KE KODIM 0828/Sampang



SAMPANG -- Pengurus Media Center Sampang (MCS) menggelar rapat internal untuk mengevaluasi gagalnya agenda audiensi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0828/Sampang. Rapat tersebut berlangsung di Kantor MCS, Kabupaten Sampang, Senin (18/05/2026) siang.
Evaluasi ini dilakukan menyusul batalnya forum dialog yang semula dirancang untuk mengklarifikasi pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang belakangan ini menjadi sorotan publik di Sampang.

Ketua MCS, Fathor Rahman, S.Sos yang akrab disapa Mamang, menyatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk mengirimkan kembali surat permohonan audiensi ulang kepada Kodim 0828/Sampang. Langkah ini diambil agar jalur komunikasi antar lembaga tetap terbuka.

“Kami tetap mengedepankan etika dan penghormatan terhadap institusi. Tetapi ruang dialog juga harus dibuka demi menjaga transparansi dan menjawab keresahan publik,” ujar Mamang setelah rapat.

Dalam surat kedua yang sedang disusun, MCS akan menegaskan beberapa poin, di antaranya permohonan penjadwalan ulang, penegasan tujuan audiensi untuk klarifikasi, serta harapan terciptanya komunikasi yang terbuka.

Selain itu, MCS juga menyiapkan lima poin materi utama yang akan dibawa dalam audiensi mendatang, yaitu:
Klarifikasi mengenai program KDMP/Koperasi Desa Merah Putih.
Mekanisme pengawasan program di lapangan.
Keterlibatan masyarakat serta pemerintah desa.
Transparansi pelaksanaan kegiatan.
Serta pemanfaatan KDMP yang mana serentak sudah diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto 
Peran pendampingan aparat dalam program tersebut.
Menurut Mamang, pembahasan secara terbuka diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan mencegah berkembangnya isu sepihak di lapangan.

Sementara itu,telah mencoba menghubungi pihak Kodim 0828/Sampang melalui  Pasi Intel Kodim 0828 untuk meminta konfirmasi terkait alasan batalnya audiensi pertama serta respons terhadap rencana surat kedua dari MCS. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Kodim belum memberikan tanggapan resmi.
(Tim)
Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama