SAMPANG – Dtikinformasi Com - Kebebasan jurnalistik di Kabupaten Sampang kembali ternoda oleh aksi kekerasan yang tidak dapat dibenarkan. Pada Senin (13/4) sekitar pukul 13.00 WIB, di Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, niat baik lima wartawan yang datang untuk menjalin silaturahmi ke lokasi MBG Tanggumong 004 Yayasan Hakkul Yakin justru berubah menjadi momen yang menyakitkan dan memalukan.
Saladin, wartawan dari dtikinformasi.com, menjadi sasaran utama kekerasan tersebut. Awalnya ia disambut seolah akan diajak berdialog, namun suasana berubah drastis tanpa alasan yang jelas. Seorang oknum kiyai berinisial D tiba-tiba mendekat, menarik-narik bajunya hingga sobek, membentak dengan nada intimidatif, dan memaksanya keluar dari lokasi. "Tidak ada alasan yang jelas. Tiba-tiba saya diperlakukan seperti itu," ujar Saladin dengan nada kecewa dan trauma, menegaskan bahwa kedatangannya murni untuk komunikasi, bukan memicu konflik.
Kesaksian rekan wartawan, Safiuddin, memperkuat fakta tersebut. Ia melihat langsung korban tidak hanya ditarik, tetapi juga didorong secara kasar hingga hampir terjatuh. "Itu jelas tindakan kekerasan," tegasnya, menggambarkan situasi yang sempat memanas.
Insiden ini bukan sekadar konflik pribadi, melainkan serangan terhadap martabat profesi jurnalis dan prinsip kebebasan pers. Wakil Ketua KJJT Sampang, Hariansyah, menyatakan sikap tegas: pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum. "Wartawan adalah mitra, bukan musuh. Tidak boleh ada kekerasan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya," ujarnya.
Lebih jauh, Hariansyah mengingatkan bahwa kejadian ini berpotensi menjadi preseden buruk. Jika dibiarkan, intimidasi terhadap wartawan akan semakin menjadi-jadi, menghambat hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan transparan.
Peristiwa ini kini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap insan pers di Indonesia. Masyarakat menunggu langkah tegas dan adil dari aparat untuk mengusut tuntas dugaan arogansi yang mencoreng nilai demokrasi. Kebebasan pers adalah pilar penting dalam negara hukum, dan setiap upaya untuk membungkam suara kebenaran harus dihadapi dengan hukum yang tegas.
(Tim)
dibaca
Posting Komentar