FORUM ALIANSI SAMPANG BERSATU DEMONSTRASI DI DEPAN PN SAMPANG, TUNTUT KEADILAN PUTUSAN EKSEKUSI


 

Sampang - Forum Aliansi Sampang Bersatu (FASB) melaksanakan aksi demonstratif di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Madura, Jawa Timur, dengan tujuan menyoroti beberapa putusan eksekusi yang dinilai tidak memihak dan melanggar prinsip keadilan substantif. Gerakan ini menjadi manifestasi tuntutan akan proses hukum yang benar-benar adil serta transparansi yang tak tergoyahkan dalam setiap tahapan eksekusi putusan peradilan.
 

Sebagai bagian dari perwujudan aspirasi hukum masyarakat, FASB menegaskan bahwa mekanisme eksekusi putusan harus berlandaskan pada kaidah hukum yang jelas dan akuntabilitas yang tinggi. Meskipun detail kasus yang menjadi latar belakang demonstrasi ini belum diungkapkan secara eksplisit, pihak forum menegaskan bahwa pihak terkait wajib memberikan perhatian serius dan menyelesaikan perkara tersebut dengan sikap objektif serta penuh rasa keadilan.
 

Tak terpisahkan, Forum Aliansi Sampang Bersatu juga melakukan aksi serupa di depan PN Sampang, dengan fokus pada tuntutan peninjauan ulang putusan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan. Menurut pihak forum, putusan yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari lalu memiliki cacat hukum struktural dan substansial, sehingga tidak dapat dianggap sebagai wujud dari keadilan yang dirumuskan dalam norma hukum nasional.
 

Forum Aliansi Sampang Bersatu secara tegas meminta penundaan pelaksanaan eksekusi terkait putusan nomor 6/Pdt.G/2021/PN.Spg, yang kemudian diperkuat dengan putusan nomor 64/Pdt/2022/PT.SBY serta putusan nomor 3289K/Pdt/2022. Permintaan ini dilandasi pada alasan bahwa proses hukum belum selesai secara menyeluruh, mengingat masih terdapat perkara bantahan yang sedang dalam tahap penyelesaian serta perkara pidana terkait dugaan pemalsuan akta jual beli yang masih berjalan.
 

Dalam konteks ini, lembaga peradilan sebagai institusi penegak hukum dihadapkan pada tantangan untuk menjaga kredibilitas serta kepercayaan publik. Kedua forum yang melakukan demonstrasi menegaskan bahwa aksi mereka bukanlah bentuk penentangan terhadap otoritas peradilan, melainkan sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap putusan yang dikeluarkan benar-benar mencerminkan nilai-nilai keadilan dan keadilan hukum yang menjadi landasan negara hukum.
 

Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh para pendemo, Ketua PN Sampang, Guntur Pambudi Wijaya, menyampaikan sikap terbuka dan konstruktif. Beliau menyatakan bahwa pihak pengadilan siap untuk menampung seluruh aspirasi yang diajukan dengan penuh rasa tanggung jawab, sekaligus akan melakukan koordinasi yang erat dengan Pengadilan Tinggi Jawa Timur untuk mencari solusi yang sesuai dengan kaidah hukum dan kepentingan keadilan yang lebih luas.
 

Peristiwa ini menjadi bukti bahwa dinamika hukum di daerah tidak dapat dilepaskan dari peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya proses peradilan. Tantangan utama yang harus dihadapi adalah bagaimana menjembatani aspirasi masyarakat dengan mekanisme hukum yang ada, sehingga setiap resolusi perkara tidak hanya memenuhi syarat formal hukum, namun juga mampu memberikan rasa keadilan yang konkrit bagi seluruh pihak yang terlibat.

(Saladin)
Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama