Dtikinformasi.com,- Surabaya || Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, Pemerintah Kota Surabaya memberikan kado istimewa bagi warganya berupa pengurangan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 40%. Program ini berlaku mulai 1 November hingga 29 November 2025 dan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah.
Diskon BPHTB: Bentuk Apresiasi Pemkot Surabaya kepada Warga
Program diskon BPHTB ini merupakan bentuk apresiasi Pemkot Surabaya kepada warganya yang telah berkontribusi dalam pembangunan kota. Dengan adanya diskon ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk melakukan transaksi properti secara legal dan berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah.
"Ini adalah kado istimewa dari Pemkot Surabaya untuk seluruh warga Surabaya. Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat," ujar Bapak Eri Cahyadi, Walikota Surabaya.
Rincian Diskon BPHTB:
Diskon BPHTB diberikan berdasarkan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dan jenis transaksi:
- Jual Beli:
- NPOP 0-1 Miliar: Diskon 20%
- NPOP > 1 Miliar: Diskon 5%
- Non Jual Beli (Waris, Hibah, dll):
- NPOP 0-1 Miliar: Diskon 40%
- NPOP > 1 Miliar – 2 Miliar: Diskon 15%
- NPOP > 2 Miliar: Diskon 5%
Ayo Rek!! Manfaatkan Segera Kesempatan Emas Ini!
Pemkot Surabaya mengajak seluruh warga Surabaya untuk memanfaatkan kesempatan emas ini. Segera lakukan pembayaran BPHTB sebelum tanggal 29 November 2025 dan nikmati diskon yang menarik ini.
"Ayo rek!! Jangan sampai ketinggalan kesempatan ini. Segera bayar BPHTB dan nikmati diskonnya. Ini adalah kesempatan yang baik untuk memiliki properti impian dengan harga yang lebih terjangkau," ajak Bapak Eri Cahyadi dengan semangat.
Cara Pembayaran BPHTB:
Pembayaran BPHTB dapat dilakukan melalui berbagai cara:
- Bank: Melalui teller atau internet banking bank yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya.
- Kantor Pos: Melalui kantor pos terdekat.
- Mobil Keliling: Melalui mobil keliling yang disediakan oleh Bapenda Surabaya.
Informasi Lebih Lanjut:
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:
- Website: pbb.surabaya.go.id
- Instagram: @bapendasurabaya
- Chat: 081.231.230.884
Kontribusi untuk Pembangunan Kota:
Dengan membayar BPHTB, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan kota Surabaya. Dana BPHTB akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan peningkatan pelayanan kesehatan.
Mari bersama-sama membangun Surabaya menjadi kota yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera!
(Muhlis)
dibaca
Posting Komentar