Surabaya - Dtikinformasi Com– Upaya normalisasi Sungai Kalianak terus dilakukan oleh pemerintah guna mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kapasitas aliran air. Kegiatan normalisasi yang berlangsung di kawasan Jalan Tambak asri Bunga rampai RT 09/ RW 06 Kecamatan Krembangan, berjalan dengan aman dan kondusif berkat pengawalan ketat dari aparat gabungan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Krembangan, Harun, serta Lurah Morokrembangan, Qusairi. Turut hadir pula Ketua RW 06, Karnoto, bersama jajaran RT setempat yang ikut mendampingi proses di lapangan.
Normalisasi ini merupakan bagian dari program pelebaran Sungai Kalianak yang bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi saluran air serta mengurangi potensi genangan di wilayah padat penduduk. Sejumlah bangunan warga yang berada di bantaran sungai terdampak dan harus dibongkar sebagai bagian dari proses penataan tersebut.
Pengamanan kegiatan melibatkan berbagai unsur, termasuk Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan Krembangan, Polsek Krembangan, serta jajaran Koramil dan Polisi Militer (PM). Kehadiran aparat gabungan ini bertujuan memastikan proses pembongkaran berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.
Menurut keterangan di lapangan, koordinasi antarinstansi telah dilakukan jauh hari sebelumnya guna meminimalisir potensi konflik. Pendekatan persuasif kepada warga juga menjadi prioritas agar proses relokasi dan pembongkaran dapat berjalan dengan lancar.
Selain itu, keterlibatan perangkat wilayah seperti RW dan RT setempat dinilai sangat membantu dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini terbukti mampu menciptakan suasana kondusif selama proses normalisasi berlangsung.
Pemerintah berharap, dengan dilakukannya normalisasi Sungai Kalianak, risiko banjir di wilayah Krembangan dan sekitarnya dapat berkurang secara signifikan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam penataan lingkungan perkotaan yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Ke depan, masyarakat diimbau untuk mendukung program pemerintah terkait penataan sungai dan tidak kembali mendirikan bangunan di area sempadan sungai demi menjaga fungsi aliran air tetap optimal.
dibaca
Posting Komentar