Dtikinformasi.com -Surabaya//Peristiwa yang mengganggu ketertiban umum tercatat terjadi di sekitar Gedung Cowek Surabaya, dimana pekerjaan pemasangan kabel optik Indihome diduga dilakukan dengan tidak memperhatikan tata ruang publik. Warga melaporkan bahwa kabel tersebut terlihat semeraut dan tidak terpasang dengan rapi, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan lingkungan sekitar. Kejadian ini tercatat pada tanggal 07 Maret 2026 sekitar pukul 19.45 WIB, saat aktivitas malam mulai berkembang dan penggunaan ruang publik menjadi lebih intens.
Keluhan warga tidak hanya terkait dengan tampilan yang kurang rapi dari kabel tersebut, melainkan juga rasa tidak nyaman akibat adanya aktivitas pemasangan yang dinilai belum memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar. Bagi masyarakat sekitar, keberadaan instalasi yang tidak teratur tidak hanya mengurangi estetika kawasan, namun juga berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna jalan dan aktivitas sehari-hari. Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap tata cara pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di area publik.
Tim investigasi dari media ini segera melakukan langkah konfirmasi terhadap kasus yang muncul, dengan menghubungi pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya untuk mendapatkan klarifikasi resmi. Proses verifikasi ini dilakukan secara sistematis untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki dasar yang akurat dan dapat dipercaya, sesuai dengan prinsip jurnalisme yang bertanggung jawab.
Dalam tanggapan yang diterima dari pihak Satpol PP Kota Surabaya, disampaikan bahwa peristiwa serupa telah terjadi sebanyak dua kali di lokasi yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa masalah yang dihadapi bukan merupakan kasus tunggal, melainkan perlu mendapatkan perhatian khusus untuk mencegah terulangnya kondisi yang tidak diinginkan. Pihak berwenang menyatakan telah mencatat dan akan melakukan langkah-langkah yang sesuai untuk mengatasi permasalahan ini.
Kejadian ini mengingatkan akan pentingnya kerja sama antara penyedia layanan infrastruktur, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memastikan pelaksanaan proyek yang tidak hanya memenuhi kebutuhan teknis, namun juga memperhatikan aspek ketertiban umum dan kenyamanan publik. Harapannya, pihak terkait dapat segera melakukan evaluasi dan tindakan korektif, serta membangun mekanisme pemantauan yang efektif untuk menjaga kualitas dan ketertiban lingkungan perkotaan.
(MH Lis)
dibaca
Posting Komentar