Dinas PRKPCK Jatim Dituding Korupsi, Mahkamah Kehormatan Etik Madas Jawa Timur Abi Munif Akan Demo


Dtikinformasi.com - Jawa Timur // Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya (PRKPCK) Provinsi Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi. Mahkamah Kehormatan Etik Madas Jawa Timur Abi Munif akan mengadakan aksi demo berjilid-jilid untuk menuntut transparansi dan tanggung jawab dari dinas terkait.

Dugaan korupsi tersebut terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021-2024, dengan total estimasi nilai temuan mencapai Rp 501.974.580.476. Temuan tersebut meliputi hibah tidak jelas tanpa LPJ, kekurangan volume pekerjaan hibah, kelebihan bayar, dan lain-lain.

Beliau juga sebagai Tokoh Masyarakat Surabaya dan sebagai perwakilan Mahkamah Kehormatan Etik Madas Jawa Timur Abi Munif, menyatakan bahwa mereka akan mengawal kasus dugaan skandal korupsi di Dinas PRKPCK Jatim sampai tuntas. "Kalau memang tidak ada respon, kami akan langsung ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pusat untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi dana hibah," tegasnya 

Berikut rincian temuan BPK tahun 2021-2024:

- Tahun 2024: Hibah tidak jelas tanpa LPJ, 79 pokmas, estimasi nilai temuan Rp 12.753.000.000
- Tahun 2023: Belum menyampaikan LPJ hibah, 1301 penerima, estimasi nilai temuan Rp 236.533.869.464
- Tahun 2023: Kekurangan volume pekerjaan hibah, 15 penerima, estimasi nilai temuan Rp 359.920.497
- Tahun 2022: Kelebihan bayar, kekurangan volume, Dinas PRKPCK dan PUBM, estimasi nilai temuan Rp 2.026.898.043
- Tahun 2021: Belum menyampaikan LPJ hibah, 1739 penerima, estimasi nilai temuan Rp 243.840.000.000
- Tahun 2021: Kelebihan bayar proyek strategis, multi proyek, estimasi nilai temuan Rp 2.033.838.042
- Tahun 2021: Kelebihan bayar ruang isolasi Covid-19, RSUD Dr Soetomo dan RS Paru, estimasi nilai temuan Rp 4.426.054.430

KPK RI diharapkan segera mengambil tindakan atas dugaan korupsi ini dan memproses pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat Jawa Timur menantikan langkah konkret dari KPK dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kepercayaan publik.
Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama