Surabaya, ||– Tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub, Melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Kapasari, Kecamatan Genteng, Surabaya. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan memastikan fasilitas publik dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
( 13 Februari 2026 )
Dalam kegiatan penertiban tersebut, Pak Camat Genteng," Pak Jefri memberikan himbauan dan edukasi kepada para PKL supaya agar tidak melanggar batas berjualan yang telah ditentukan. Pembatasan ini ditandai dengan garis keramik berwarna kuning di sepanjang jalan, yang berfungsi sebagai pedoman bagi para pedagang.
" Masih kata Pak Camat Genteng. "pak Jefri menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati. Beliau mengimbau agar para PKL tidak melanggar batasan yang telah ditetapkan, demi menjaga ketertiban dan kelancaran pejalan kaki dan lalu lintas di kawasan Kapasari.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Surabaya dalam menata kota dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga. Diharapkan, dengan adanya kerjasama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat, kawasan Kapasari dapat menjadi lebih tertib, indah, dan fungsional."Ungkapnya.
(Samjaya)
dibaca
Posting Komentar