Surabaya-|| Fenomena pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat Kota Surabaya. Peristiwa yang tidak diinginkan ini terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 14.07 WIB, tepat di depan rumah warga di kawasan Jalan Simolawang Gang 6, wilayah yang berada di bawah naungan Polsek Simokerto.
Kendaraan yang menjadi target tindakan kriminal tersebut adalah sepeda motor jenis Honda Beat dengan kombinasi warna merah hitam, tahun pembuatan 2022, dan memiliki nomor polisi L 3461 AAU. Berdasarkan data awal yang dikumpulkan oleh pihak berwenang, pelaku melakukan tindakan pencurian dengan memanfaatkan metode perusakan kunci stir, sehingga memudahkan mereka untuk membawa kabur kendaraan milik korban.
Informasi dari salah satu warga sekitar menunjukkan bahwa aktivitas pelaku pada saat kejadian berhasil terekam secara jelas oleh kamera pemantauan (CCTV) yang terpasang di lokasi sekitar tempat kejadian. Meskipun rekaman visual telah menangkap ciri khas dan gerakan pelaku, pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut berhasil melarikan diri dari lokasi bersama dengan kendaraan yang telah dicuri sebelum adanya intervensi dari masyarakat atau aparat keamanan.
Manshuri, sebagai pemilik kendaraan yang menjadi korban, segera mengambil langkah tepat setelah menyadari bahwa sepeda motornya tidak berada di tempat parkirannya. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, dengan didampingi langsung oleh Ketua RT wilayah setempat. Laporan resmi telah diterima dan dicatat oleh petugas kepolisian untuk menjadi dasar dalam proses penyelidikan yang akan dilakukan lebih lanjut.
Dalam pernyataan yang disampaikan, keluarga korban dan warga sekitar mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas pelaku yang tercatat dalam rekaman CCTV untuk segera melaporkannya ke Polsek Simokerto atau pihak berwenang terkait. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian dianggap sebagai elemen penting dalam upaya mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Maraknya kasus curanmor belakangan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama menjelang kedatangan bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Periode tersebut kerap menjadi momentum yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk meningkatkan aktivitas kriminalnya, dengan alasan tingginya mobilitas masyarakat dan potensi nilai barang yang dapat diperoleh.
Berdasarkan hal tersebut, masyarakat diimbau untuk meningkatkan tingkat kewaspadaan dan kehati-hatian dalam melakukan aktivitas sehari-hari, khususnya saat akan memarkir kendaraan bermotor. Selain itu, penting juga untuk selalu memperhatikan keberadaan orang-orang yang tidak dikenal atau menunjukkan perilaku mencurigakan di lingkungan sekitar tempat tinggal maupun tempat usaha.
Mengingat pentingnya terkait penggunaan sarana pengamanan tambahan untuk kendaraan bermotor. Bahkan jika kendaraan diparkir di area depan rumah sendiri, penggunaan kunci ganda atau alat pengaman lainnya dianjurkan untuk meminimalkan risiko menjadi target pencurian.
Harapan yang besar juga disampaikan kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Simokerto, agar dapat menangani kasus ini dengan sikap yang serius dan tergesa-gesa. Selain itu, diharapkan pula adanya peningkatan intensitas patroli di wilayah-wilayah yang dinilai rawan terjadinya tindakan curanmor, sebagai upaya preventif untuk menghindari terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.
( Ikal )
dibaca
Posting Komentar