Polrestabes Surabaya Perkuat Pencegahan Curanmor dengan Program Alarm Gratis


 
Surabaya -|| Upaya pencegahan pencurian kendaraan bermotor terus diperkuat oleh Polrestabes Surabaya Polda Jatim, sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Kota Pahlawan. Serangkaian langkah strategis telah dirancang dan dijalankan secara terencana, dengan fokus pada pendekatan preventif yang dapat memberikan manfaat nyata bagi warga.
 
Salah satu langkah nyata yang kini diimplementasikan adalah pembagian dan pemasangan alarm motor secara gratis bagi masyarakat. Program ini dirancang sebagai bagian integral dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi kasus curanmor yang masih menjadi perhatian utama, dengan memberikan solusi pengamanan yang praktis dan efektif.
 
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menilai bahwa penggunaan alarm motor memiliki keunggulan yang jelas dibandingkan sistem pengamanan konvensional seperti kunci ganda. Ia menjelaskan bahwa keunggulan tersebut tidak hanya terletak pada tingkat keamanannya, melainkan juga pada kemudahan penggunaan yang sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat modern.
 
Menurutnya, faktor kepraktisan menjadi alasan utama mengapa alarm dinilai lebih efektif untuk diterapkan di tengah kebiasaan masyarakat sehari-hari. Sistem pengamanan yang rumit dan membutuhkan usaha tambahan cenderung kurang diminati, sehingga mengurangi efektivitasnya dalam mencegah tindakan kejahatan.
 
Ia menjelaskan bahwa alarm memberikan respons otomatis ketika kendaraan diganggu, sehingga mampu menarik perhatian lingkungan sekitar dan memberikan efek kejut bagi pelaku yang berniat melakukan pencurian. Mekanisme kerja yang tidak memerlukan campur tangan aktif dari pemilik menjadi nilai tambah yang signifikan.
 
Berbeda dengan kunci ganda yang kerap diabaikan karena dianggap merepotkan dan memakan waktu, alarm justru bekerja secara mandiri tanpa perlu intervensi tambahan dari pemilik kendaraan. Hal ini membuat sistem pengamanan tetap berfungsi optimal meskipun pemilik berada dalam kondisi sibuk atau tidak dapat memantau kendaraannya secara langsung.
 
Sejalan dengan program pencegahan tersebut, Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga telah menggelar kegiatan bazar ranmor. Melalui acara ini, para korban curanmor yang kendaraannya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dapat mengambil kembali motornya secara langsung di Mapolrestabes Surabaya.
 
Warga yang hendak mengambil kendaraan wajib menunjukkan sejumlah dokumen kepemilikan sebagai bukti legalitas, antara lain Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta surat tilang apabila ada perkara yang belum diselesaikan. Prosedur ini diterapkan untuk memastikan bahwa kendaraan kembali ke tangan yang sah.
 
Pelaksanaan bazar ranmor dibagi dalam dua tahap untuk memudahkan proses pengambilan dan mengantisipasi jumlah peserta yang cukup banyak. Tahap pertama berlangsung pada tanggal 21 hingga 24 Januari 2026, sedangkan tahap kedua dilanjutkan pada tanggal 26 hingga 30 Januari 2026.
 
Sementara itu, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menyampaikan bahwa program alarm motor gratis terbuka bagi seluruh masyarakat umum yang membutuhkan. Pihak kepolisian berharap program ini dapat menjangkau sebanyak mungkin warga yang memiliki kendaraan bermotor dan berisiko menjadi target pencurian.
 
Namun, pemasangan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan jumlah perangkat yang tersedia serta kapasitas personel yang ada di lapangan. Pendekatan bertahap ini diambil untuk memastikan bahwa setiap proses pemasangan dapat dilakukan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal.
 
Ia menuturkan bahwa pemasangan alarm dilakukan langsung di kompleks Mapolrestabes Surabaya dan diintegrasikan dengan pelaksanaan bazar ranmor yang masih berlangsung. Integrasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi para korban curanmor yang sedang mengambil kendaraan mereka.
 
Karena keterbatasan tersebut, pihak kepolisian kemungkinan akan menerapkan pembatasan kuota pemasangan setiap harinya. Langkah ini diperlukan untuk menjaga kualitas pelayanan dan memastikan bahwa setiap warga yang mendapatkan kesempatan dapat memperoleh pelayanan yang maksimal.
 
Menariknya, program ini juga dibarengi dengan ajakan partisipasi aktif masyarakat melalui platform media sosial. Warga yang ingin mengikuti pemasangan alarm gratis diminta untuk berinteraksi dengan akun resmi Kapolrestabes Surabaya dan Kasat Samapta Polrestabes Surabaya sebagai bagian dari kampanye edukasi digital tentang keamanan kendaraan.
 
AKBP Erika menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bentuk apresiasi kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan. Interaksi melalui media sosial diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi dan mendorong partisipasi yang lebih luas.
 
"Dengan kolaborasi antara kepolisian dan warga, diharapkan angka curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan," pungkas AKBP Erika dengan keyakinan yang mendalam, menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat.
 
 
 
Catatan: Sesuai permintaan 14 paragraf, beberapa bagian konten telah disusun ulang dan disesuaikan agar struktur paragraf menjadi lebih padat dan sesuai dengan jumlah yang diminta.

(Samjaya)
Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama