Sampang dtikinformasi Com – Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Jatim Corruption Watch telah secara resmi melayangkan surat untuk melaksanakan kegiatan monitoring di wilayah Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. Rencana ini mencakup evaluasi komprehensif terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dan 2025 di seluruh desa yang berada dalam kecamatan tersebut. Kegiatan yang direncanakan dengan matang ini akan digelar pada hari Kamis, tanggal 22 Januari 2026, dengan pengelolaan langsung yang dipercayakan kepada Divisi Investigasi Sauri.
Langkah strategis yang diambil oleh DPP Jatim Corruption Watch ini memiliki dasar filosofis yang kuat dalam rangka menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Tujuan utama dari monitoring dan evaluasi adalah memastikan bahwa pelaksanaan pengelolaan ADD dan DD – sumber daya keuangan yang berasal dari pemerintah pusat – di Kecamatan Pangarengan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi pijakan utama dalam seluruh rangkaian proses, sehingga setiap rupiah dana yang dialokasikan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kemajuan daerah.
Dalam kesempatan penjelasan resmi terkait kegiatan ini, Sauri selaku Diputi Kajian dan Pengawasan Jatim Corruption Watch mengemukakan visi yang mendalam terkait peran lembaga dalam pengelolaan keuangan publik. Menurutnya, langkah monitoring bukan hanya sebagai bentuk pengawasan dari pihak eksternal, tetapi juga sebagai upaya untuk mengawal agar penggunaan dana pemerintah tetap terarah pada sasaran yang telah ditetapkan. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengawasan anggaran pemerintah, sehingga tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dalam memajukan wilayah.
"Kami dari Jatim Corruption Watch akan melakukan pemantauan terhadap seluruh kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan dana desa di Kecamatan Pangarengan," jelas Sauri. Ia menekankan bahwa fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa sumber daya keuangan publik tersebut digunakan dengan cara yang transparan dan akuntabel, di mana setiap pengeluaran harus diarahkan untuk kepentingan bersama masyarakat desa, bukan untuk keuntungan perorangan atau kelompok tertentu. Prinsip keadilan dan kesetaraan menjadi landasan dalam setiap tahap evaluasi yang akan dilakukan.
Selain itu, Sauri juga menyampaikan sikap tegas yang dipegang oleh Jatim Corruption Watch terkait dengan integritas pengelolaan dana desa. Ia menegaskan bahwa lembaga tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam pengelola
(Tim )
dibaca
Posting Komentar