Dtikinformasi.com,- Gersik || Jawat Timur Aktivis Laskar Jawa Timur Akan menggelar Aksi demonstrasi besar besaran di Rutan Kelas llB. Gresik dengan sejumlah masa 500 oreng.
Sehubungan dengan terjadinya kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh KPR. sama staf-stafnya juga rupam di rumah tahanan Negara Kelas llB Gresik yang bertugas pada hari senin malam selasa bertepatan pada tanggal 23 Agustus (Tahun 2023)
Dengan ini Kami Aktivis Laskar Jawat Timur, tergabung dari Aktivis Lumbung Informasi Rakyat, (LIRA). Laskar Tretan Perjuangan, dan juga (MADAS) Madura Asli Daerah Anak Serumpun, Akan melakukan Aksi demontrasi di depan Rumah Tahanan Negara Kelas llB Gresik pada Hari Selasa Tanggal 18\November (2025)
Kami akan terus menyuarakan tindakan dan kinerja para sipir baik di rutan maupun di lapas untuk menyikapi berbagai persoalan yang ada di rutan dan lapas, Terutama tindakan kekerasan, Pungli, Peredaran Narkoba, penggunaan HP, (handphone) yang terjadi di dalam rumah tahanan negara Kelas llB. yang ada di kabupaten Gresik Jawa Timur.
Seperti baru-baru ini yang pernah terjadi pasca dicopotnya Kalapas Kelas II.A Pamekasan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, telah di duga dengan sengaja membiarkan masuknya Hp, dan Narkoba, beberapa tahun yang lalu, namun kini kasusnya bergulir kembali." .Ujarnya Bung Nasiruddin. M.A
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh pemilik FB Nasiruddin MA Selaku Korlap MADAS (Madura Asli daerah Anak Serumpun) dan Rofi'i, selaku Sekjen DPD LIRA kab, Bangkalan, Beserta Laskar tratan Perjungan Syamsul Maarif.
Sementara itu dilain tempat Nasiruddin selaku Korlap Aksi demonstrasi menyampaikan untuk mendukung penuh gerakan dari DPC MADAS Madura Asli Daerah Anak Serumpun Kab, Bangkalan yang akan menggelar aksi secara besar-besaran di Lapas Klas IIB Gresik dan Korlap LIRA Di rumah tahan Negara Kelas llB Kota Gresik.
Ia menginginkan Lapas dan Rutan yang ada di Jawa Timur. tidak tercemar lagi akibat ulah oknum KPR beserta staf nya. Dan oknum KPLP dan bawahannya yang selalu bertindak arogan terhadap para narapidana yang tidak mencerminkan kinerja baiknya dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur sipil negara, ASN yang ditugaskan untuk memberikan pembinaan pembimbingan dan pengamanan, di dalam lapas dan rutan.
Kami mendorong pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk segera mengusut tuntas persoalan ini dengan memecat oknum yang terlibat. Ujarnya (16/11/2025)
dibaca
Posting Komentar