Proyek Box Culvert Jl. Parang Kusumo Surabaya Tuai Kritik Warga


Dtikinformasi.com,- Surabaya // 18 Oktober 2025 – Proyek pemasangan box culvert di Jl. Parang Kusumo, Surabaya, yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menuai sorotan tajam dari warga sekitar. Proyek ini dinilai tidak profesional, asal-asalan, dan amburadul, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan transparansi pelaksanaannya.
 
 
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian warga adalah tidak dicantumkannya nominal nilai kontrak anggaran pada plakat proyek. Hal ini menimbulkan kesan ketidaktransparan dalam memberikan informasi kepada publik, sehingga memicu kritikan dan pertanyaan dari masyarakat.
 
Pantauan tim investigasi media ini di lokasi proyek menunjukkan adanya indikasi pekerjaan yang dikerjakan secara asal-asalan tanpa mempertimbangkan kualitas. U-dit yang digunakan tampak banyak retakan, dan pemasangan tetap dipaksakan meskipun kondisi debit air masih tinggi. Kondisi ini menimbulkan keraguan akan kekuatan dan ketahanan box culvert dalam jangka panjang.
 

 
Selain masalah kualitas, warga juga mengeluhkan aktivitas proyek yang mengganggu waktu istirahat mereka. Pada Sabtu dini hari, tanggal 18 Oktober 2025, sekitar pukul 02:30, pihak proyek menggunakan alat blaker yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.
 
 
Temuan lain yang menambah buruk citra proyek ini adalah adanya dugaan penjualan pipa besi bekas PDAM oleh pihak pekerja proyek. Tindakan ini dinilai sangat miris dan mencoreng nama baik proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
 

 
Ketika dikonfirmasi oleh tim investigasi, pelaksana atau pengawas lapangan proyek, Jamal/Salim, menyatakan bahwa pekerjaan telah dikerjakan sesuai standar dan aturan yang berlaku. Namun, pernyataan ini bertentangan dengan fakta yang ditemukan di lapangan dan keluhan dari warga.
 
 
Pihak pelaksana proyek dinilai mengabaikan Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktransparan dalam pelaksanaan proyek.
 
 
Masyarakat Jl. Parang Kusumo meminta agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap masalah ini. Mereka berharap agar proyek ini dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan standar yang diharapkan. Warga juga meminta agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap proyek dan memastikan bahwa APBD digunakan dengan efektif dan efisien.
  
Warga menekankan bahwa APBD adalah uang rakyat, sehingga harus digunakan dengan baik dan transparan. Mereka juga menyoroti penggunaan tanah bekas galian yang hanya dijadikan urugan di pinggiran U-dit tanpa menggunakan sirtu sama sekali, yang dinilai sebagai tindakan yang tidak profesional dan berpotensi mengurangi kualitas pekerjaan.
 
 
Proyek pemasangan box culvert di Jl. Parang Kusumo Surabaya menjadi contoh nyata pentingnya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat segera mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa proyek ini memberikan manfaat yang optimal bagi warga Surabaya.

(Muhlis)
Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama