Dtikinformasi.com,- Surabaya || Warga Jalan Petemon Sawahan, khususnya di sekitar RT 4 RW 2, terkait aktivitas pekerjaan kabel WiFi yang dilakukan oleh PT Baruch Leberach Sejahtera. Pasalnya, Legalitas perizinan dari Dinas PU Masih dalam Proses
Dilansir dari media 1 menit.com, pantauan proses pelaksanaan pemasangan kabel tersebut Setelah dikonfirmasi mengenai perizinan, pekerja dilapangan penarikan kabel menyatakan bahwa surat izin dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) masih dalam proses pengurusan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan Publik mengenai legalitas kegiatan tersebut sebelum izin resmi diterbitkan seharusnya pekerjaan teknis dilakukan disertai dengan ijin resmi dari Dinas terkait, pekerjaan dilakukan seharusnya dilakukan secara Transparansi, legalitas Resmi dari dinas terkait dan Tanggung Jawab.
Warga berharap pihak PT Baruch Leberach Sejahtera harus melengkapi perijinan dan transparansi dalam memberikan informasi terkait pekerjaan teknis dilapangan.
Red
dibaca
Posting Komentar