Gagal Curi Motor Warga Surabaya Tangkap Pelaku

 
Dtikinformasi.com, Surabaya-|| Seorang sopir di Surabaya, Fathur Rosi (28), ditangkap warga setelah gagal mencuri sepeda motor.  Kejadian ini terjadi Senin, 14 Juli 2025, di Jalan Sidotopo Kidul 96-A, Semampir.  Korban, ZA (53), seorang pedagang, memarkir Honda Beat birunya di depan rumah sekitar pukul 05.00 WIB, terkunci stang dan digembok cakram.
 
ZA menghidupkan mesin motor sekitar pukul 06.00 WIB, namun lupa membuka gembok cakram.  Kesempatan ini dimanfaatkan Fathur yang berpura-pura membeli rokok.  Sekitar pukul 06.15 WIB, ia mencoba kabur, namun motor terjungkal karena gembok cakram.
 
Warga sekitar langsung mengamankan Fathur dan menyerahkannya ke Polsek Semampir.  Polisi mengamankan motor, STNK, kunci kontak, dan gembok.  Fathur mengaku mencuri untuk membayar hutang dan baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
 
Kapolsek Semampir, AKP Harry, melalui Iptu Suroto, menjelaskan Fathur dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
 
Kejadian ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan.  Kecepatan warga dan respon Polsek Semampir patut diapresiasi.  Kerjasama masyarakat dan polisi sangat krusial dalam mencegah kejahatan.
 
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati memarkir kendaraan.  Laporkan hal mencurigakan kepada pihak berwajib.  Pencegahan dini dan kerjasama yang baik sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman.
 
Kasus ini juga menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi tentang keamanan dan keselamatan.  Kampanye kesadaran untuk mencegah kejahatan harus terus digencarkan.
 
Polisi akan meningkatkan patroli di wilayah rawan kejahatan.  Peningkatan patroli dan pengawasan diharapkan mencegah aksi kejahatan serupa.
 
Polisi berterima kasih atas peran aktif warga.  Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan sangat diapresiasi.
 
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi Fathur dan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.  Pencegahan dini dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

(Ikal)
Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Samsudin

Pimrus Media Dtik Informasi. WA: 0838-5755-5501

Countact Pengaduan