Dtik Informasi, Surabaya || Polsek Kenjeran berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) CA, 26, warga Dukuh Bulak Banteng Perintis, Surabaya. CA ditangkap setelah mencuri satu unit sepeda motor warna putih milik warga di Kedinding Lor, Surabaya.
Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto, CA dibantu oleh seorang rekannya SL (DPO) yang menunggu di atas sepeda motor milik pelaku. CA berperan sebagai eksekutor dengan merusak kunci motor korban menggunakan alat bantu berupa kunci magnet dan mata kunci berujung lancip.
Tersangka CA berhasil diamankan setelah dikejar massa yang mengetahui aksinya. Sebelumnya, CA sempat dihajar massa sebelum polisi mengamankannya. Polisi juga menetapkan SL sebagai DPO dan masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus curanmor lainnya.
CA diketahui pernah melakukan pencurian sepeda motor di Bulak Banteng Suropati II dan Kalilom Lor, Surabaya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (ali)
dibaca
Posting Komentar