SAMPANG - DTIKINFORMASI COM - RSUD Mohammad Zyn Sampang saat ini menyediakan sekitar 225 tempat tidur untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Cakupan layanan rumah sakit ini tidak hanya terbatas pada wilayah Kabupaten Sampang, melainkan juga menjangkau sejumlah daerah lain di Pulau Madura, termasuk Kabupaten Sumenep yang memiliki jarak cukup signifikan. Kapasitas yang ada menjadi landasan penting dalam upaya memenuhi permintaan layanan kesehatan yang terus berkembang di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan dan Medis RSUD Mohammad Zyn, dr. Siti Hotimah, menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten berupaya meningkatkan efektivitas pelayanan meskipun dihadapkan pada keterbatasan fasilitas. Ia menegaskan bahwa rumah sakit tetap memegang teguh standar pelayanan publik yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan prinsip transparansi dalam setiap proses dan akuntabilitas terhadap setiap tindakan yang dilakukan. Pendekatan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan perlakuan yang adil dan layak sesuai dengan standar medis yang berlaku.
Sebagai upaya konkret dalam meningkatkan efisiensi pelayanan, Siti mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan digital yang telah disediakan, terutama bagi pasien rawat jalan melalui aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, penerapan sistem digital ini tidak hanya dapat mempercepat proses pendaftaran, tetapi juga secara signifikan mengurangi waktu tunggu dan antrean pasien di lokasi rumah sakit. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu strategi kunci dalam menghadapi tantangan kapasitas dan ketersediaan sarana yang ada.
"Pemanfaatan Mobile JKN diharapkan bisa mempercepat pelayanan rawat jalan sehingga pasien tidak perlu menunggu lama," jelas Siti dalam paparannya. Pernyataan ini mencerminkan komitmen rumah sakit untuk terus berinovasi dalam menyederhanakan proses administratif, sehingga lebih banyak waktu dapat dialokasikan untuk pemberian perawatan medis yang berkualitas kepada pasien. Implementasi teknologi ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengalaman pasien dalam mengakses layanan kesehatan.
Siti menambahkan bahwa penyelenggaraan Forum Komunikasi Publik yang menjadi wadah paparan ini merupakan bentuk implementasi langsung dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Peraturan tersebut secara tegas mengatur pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses evaluasi dan pengembangan layanan publik, termasuk di sektor kesehatan. Forum ini menjadi sarana yang sesuai untuk menjembatani komunikasi antara penyedia layanan dengan pengguna layanan serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Melalui forum tersebut, manajemen RSUD Mohammad Zyn menyampaikan harapan bahwa seluruh masukan dan saran yang datang dari masyarakat serta berbagai pihak terkait dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan utama dalam rangka perbaikan berkelanjutan terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Sampang. Kolaborasi yang sinergis antara rumah sakit, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan akan menghasilkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih responsif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan serta kepuasan pengguna layanan. (Saladin)
dibaca
Posting Komentar