Surabaya - Dtikinformasi Com – Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya telah menyampaikan laporan resmi mengenai penanganan kejadian laka lantas tunggal jenis R2 kepada Kapolrestabes Surabaya. Kejadian tragis ini terjadi pada hari Minggu, 23 Februari 2026, tepat pukul 06.00 WIB, di sepanjang Jalan Raya Sukomanunggal, tepat di depan Masjid Al Hidayah, Kecamatan Sukomanunggal.
Identitas korban telah dikonfirmasi dengan jelas oleh pihak berwenang. Pengendara kendaraan yang terlibat dalam insiden ini adalah Bernadus James Patiruhu, seorang karyawan swasta berusia 57 tahun, berjenis kelamin laki-laki. Ia berdomisili di ASPOL KOBLEN 7 RT. 003/RW. 009, Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Kendaraannya berupa sepeda motor Honda Supra Fit berwarna hitam dengan nomor registrasi L 2694 HX.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kronologi kejadian menunjukkan bahwa pengendara sedang melakukan perjalanan dari arah barat menuju arah timur dengan kecepatan yang tergolong tinggi. Saat mencapai lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara), ia mengalami kesulitan dalam mengendalikan kendaraannya, yang akhirnya mengakibatkan tabrakan dengan berem di lokasi tersebut.
Akibat benturan yang terjadi, pengendara terpelanting dari kendaraannya dan jatuh di bagian atas jalan raya. Sayangnya, korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia langsung di lokasi kejadian. Setelah dilakukan identifikasi dan penanganan awal, jenazah telah diangkut ke Rumah Sakit BDH Surabaya untuk mendapatkan perawatan jenazah dan koordinasi dengan keluarga korban.
Tindak lanjut penanganan kejadian dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Patroli Sukomanunggal regu 12.02 dan 14.22 merupakan pihak pertama yang tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengumpulan data awal. Selanjutnya, kasus ini diserahkan secara resmi kepada Unit Laka Polrestabes Surabaya dan diterima langsung oleh Aiptu Agus. Selain petugas kepolisian, di lokasi juga hadir berbagai unsur penunjang termasuk Anggota TGC, Anggota Sat Pol PP Kota Surabaya, serta tim dari BPBD Kota Surabaya untuk mendukung proses penanganan.
Laporan resmi ini disusun dan diajukan oleh Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M. Akhyar S.H., M.H., sebagai bentuk pertanggungjawaban dan koordinasi dalam penanganan kasus laka lantas. Salinan laporan juga ditembuskan kepada beberapa unsur terkait di lingkungan Polrestabes Surabaya, yaitu Wakapolrestabes Surabaya, Kabag Operasi Polrestabes Surabaya, dan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya untuk keperluan evaluasi serta tindakan follow-up yang diperlukan.
(Sal moh)
dibaca
Posting Komentar