Kafe 136 di Jalan Kusuma Bangsa Dikeluhkan Warga sekitar

 
Surabaya –|| Keberadaan Kafe 136 di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, telah menjadi sumber keluhan serius bagi warga sekitar. Lokasinya yang berdekatan dengan SDN Kapasari 8 dan Musholla Shabilul Muttaqin menimbulkan kekhawatiran terkait dampak negatif terhadap lingkungan pendidikan dan keagamaan.
 
Warga mengungkapkan keresahan mereka terkait aktivitas di Kafe 136, yang menyediakan fasilitas karaoke, menjual minuman keras, dan mempekerjakan pelayan dengan pakaian yang dianggap tidak sopan. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena lokasinya yang dekat dengan lingkungan anak-anak dan tempat ibadah.
 
Seorang tokoh masyarakat setempat menyatakan bahwa Kafe 136 telah lama menjadi masalah dan beberapa kali ditindak oleh Satpol PP. Meskipun pernah disegel, kafe tersebut kembali beroperasi, menciptakan kesan bahwa mereka kebal terhadap hukum.
 
"Lokasinya sangat dekat dengan sekolah dan musholla, sehingga banyak warga merasa terganggu dan khawatir. Kami hanya ingin lingkungan kami tetap nyaman," ujar seorang warga yang merasa resah dengan keberadaan kafe tersebut.
 
Warga lainnya juga berharap agar Pemerintah Kota Surabaya segera mengambil tindakan tegas untuk menjaga ketertiban dan nilai-nilai sosial di lingkungan mereka. Mereka tidak ingin aktivitas kafe mengganggu suasana belajar siswa dan kegiatan ibadah warga.
 
Berdasarkan investigasi tim media, Kafe 136 diduga belum memiliki izin operasional resmi. Tempat hiburan ini terindikasi melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
 
Warga berharap agar pihak berwenang memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, sehingga kenyamanan dan ketenteraman lingkungan dapat tetap terjaga.
 
Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari pihak Kafe 136 terkait keberadaan dan perizinan operasional mereka.


(Red) 
Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama