Dtikinformasi.com,- Sampang || Kegiatan Perencanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Wisata, Astapah kecamatan Omben Kabupaten Sampang,(11/8/2025).
Pengembangan desa wisata merupakan salah satu pengembangan wisata yang dapat memperkenalkan potensi-potensi bagi suatu desa.
Dalam hal ini pengembangan desa harus mengetahui secara detail terkait karakteristik, kelebihan dan kelemahan desa tersebut, sehingga pengembangan desa wisata dapat sesuai dengan daya tarik yang akan dijual. Dalam hal ini, penduduk lokal dapat ikut serta dalam pengembangan desa wisata, sehingga dapat dijadikan subjek dalam pengembangan desa dimana pemberdayaan suatu destinasi memanfaatkan penduduk lokal dalam pengembangannya.
Secara sederhana dapat diartikan suatu pariwisata berkelanjutan yang dikelola oleh, dari dan untuk masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup penduduk lokal serta menjaga kelestarian budaya, diantaranya dalam tahap perencanaan, pengelolaan dan pemberian masukan dalam mengembangkan suatu destinasi wisata. Wisata, seperti apa yang dilakukan oleh penduduk setempat terutama dalam hal menggali potensi-potensi desa wisata Hutan Desa dan implementasi ke penduduk, dari segi potensi pariwisata serta implementasi ke penduduk sekitar.
Artinya partisipasi masyarakat merupakan persyaratan yang wajib,di suatu Desa Wisata dengan tujuan dapat memberikan manfaat bagi penduduk lokal.
Namun fakta dan realita berkata lain Wisata desa yang terletak di desa Astapah kecamatan Omben kabupaten Sampang bukanya menjadi kebanggaan masyarakat khususnya masyarakat Astapah melainkan menjadi kontroversial.
Hal tersebut membuat Ketua Lembaga Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) Badrus Sholeh Ruddin.S.H, Geram dan akan Melakukan laporan dugaan Koropsi dana Desa anggaran TH 2022/2023.
Sementara itu Kepala Desa Astapah Sohib saat dikonfirmasi tidak merespon dan memilih bungkam.
(Tim)
dibaca
Posting Komentar