Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan


Dtikinformasicom-||Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus Pencurian motor (Curanmor) yang salah satu lokasi mencuri di Karang Gayam Gg. 2 Surabaya. Dua pelaku, GW (24) dan YI (22), berhasil diamankan oleh kepolisian.


GW, asal Jalan Kedungmangu Sidotopo Wetan Surabaya, berperan sebagai pembobol atau perusak rumah kunci menggunakan kunci T. YI, asal Jalan Kedungmangu Sidotopo Wetan, berperan sebagai joki. YI merupakan residivis tahun 2021 dan 2022 perkara pencurian pemberatan atau 363 KUHP.



Kedua pelaku melakukan pencurian di beberapa lokasi, termasuk:
Rabu, 14 Mei 2025, pukul 20.30 WIB, di Jalan Kertajaya 2A (depan warung tempe penyet) Surabaya.
Selasa, 24 Maret 2025, pukul 22.35 WIB, di Jalan Karanggayam Gg. 2 no. 3 Surabaya.
Selasa, 4 Februari 2025, pukul 04.39 WIB, di warkop DLV Jalan Tambaksari No. 2 Surabaya.


Pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T untuk membobol atau merusak rumah kunci. Pada kasus di warkop DLV, pelaku mengambil kunci sepeda motor dari saku celana korban yang sedang tertidur.


Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil membekuk kedua tersangka berdasarkan keterangan para saksi, korban, dan rekaman kamera CCTV. Pelaku dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat penangkapan.


Dari pelaku, diamankan barang bukti berupa:
2 alat kunci T
2 alat mata kunci T
Pakaian pelaku pada saat kejadian
1 alat pembuka rumah magnet kunci.



"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, menyatakan bahwa penindakan tegas terukur dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat penangkapan.


Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah Surabaya. Dengan penindakan yang adil dan tegas, diharapkan kejahatan dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.


Kapolrestabes Surabaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor ke petugas terdekat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kejahatan di wilayah Surabaya dapat diminimalisir.



Penindakan yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya menunjukkan hasil yang signifikan dalam menanggulangi kejahatan di wilayah Surabaya. Dengan penindakan yang tegas dan adil, diharapkan kejahatan dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.


Polrestabes Surabaya mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan di wilayah Surabaya. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kejahatan dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.



Polrestabes Surabaya akan terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya. Dengan penindakan yang tegas dan adil, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.


Polrestabes Surabaya menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan pengamanan wilayah Surabaya. Dengan penindakan yang tegas dan adil, diharapkan kejahatan dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.


Penindakan yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan penindakan yang adil dan tegas, diharapkan pelaku kejahatan lainnya dapat jera dan tidak melakukan kejahatan serupa.


Dengan penindakan yang tegas dan adil, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya.


(Huzain/Muhlis)
Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Samsudin

Pimrus Media Dtik Informasi. WA: 0838-5755-5501

Countact Pengaduan